Cara Menjadi Suami Idaman Istri
Ruang Resensi | Jika Anda seorang suami, maka Anda seharusnya sudah membaca buku ini. Bahkan, jika belum, buku ini selayaknya ada dalam genggaman Anda. Mengapa? Ya, karena buku ini ditulis khusus sebagai panduan bagi suami agar semakin dicintai sang istri. Bagaimana seharusnya sikap (akhlak) seorang suami dalam rumah tangga? Amalan-amalan apa yang harus dilakukan? Dan kewajiban-kewajiban apa saja yang harus ditunaikan? Buku ini akan menjawabnya.
Terdiri dari sepuluh bab, buku 24 Jam Amalan Agar Istri Makin Sayang yang ditulis oleh Asadullah Al-Faruq fokus pada pembahasan peran dan tanggung jawab seorang suami. Setiap bab memiliki sub judul dengan uraian yang berbeda, tapi masih dalam satu lingkup yang sama.
Misalnya, bab pertama yang berjudul Aku Bahagia Menjadi Suami, dimulai dengan sub judul Kini...Engkau Seorang Suami. Di sini, penulis seolah mengingatkan bahwa "Ketika akad nikah telah terucap dengan sempurna, maka status seorang laki-laki yang semula lajang, telah berubah menjadi suami dari seorang perempuan" (halaman 20). Dengan demikian, secara tidak langsung dia telah mengemban tanggung jawab untuk menunaikan hak-hak sang istri. Dan inilah pintu gerbang dari episode pertama pernikahan.
Kemudian, bab satu ditutup dengan sub judul Keutamaan Suami Atas Keluarganya, yakni: (1) Suami adalah qawwam bagi istrinya. (2) Suami adalah orang pertama yang wajib ditaati sang istri. (3) Suami bisa menjadi sebab seorang istri masuk surga. Dan (4) Keridhaan suami menjadi salah satu sebab datangnya keridhaan Allah terhadap istri. Pada bagian ini, penulis seakan-akan memberi suntikan motivasi kepada para suami. Bahwasanya, peran mereka tidak hanya memikul tanggung jawab, tapi lebih dari itu. Mereka adalah kunci yang bisa menjadi penyebab sang istri masuk surga atau neraka.
Pada bab kedua yang diberi judul, Menjadi Nakhoda Bahtera Keluarga, penulis mengetengahkan betapa pentingnya visi dan misi dalam sebuah rumah tangga. Suami harus sadar bahwa pernikahan yang dilakoni bukan sekadar tempat pelampiasan hasrat semata, melainkan lebih dari itu. Ada tujuan yang harus dicapai dan ada harapan yang harus diwujudkan. Secara umum, "Visi keluarga Muslim adalah menggapai ridha Allah dalam rangka membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah (halaman 33).
Kemudian penulis juga menguraikan tentang kepemimpinan yang ideal, pentingnya musyawarah keluarga, bersikap tegas pada tempatnya, hingga diakhiri dengan perwujudan rumah bernuansa islami; yakni, "Rumah yang halamannya berhiaskan langkah-langkah menuju kebaikan. Pintu depannya berhiaskan ucapan salam. Ruang tamunya berhiaskan pembicaraan yang bermanfaat. Di ruang keluarga ada pesona pendidikan Islami. Di setiap kamar terdengar keindahan ayat-ayat suci yang dilantunkan, dan tidak ada satu sisi pun kecuali ia akan mengingatkan kita kepada Allah Ta'ala" (halaman 53).
Sedang di bab ketiga, penulis menjelaskan perihal nafkah yang harus ditunaikan suami kepada istrinya, lengkap dengan kadar dan keutaman-keutamannya. Salah satu poin menarik dalam bab ini ialah sub judul, Tetap Berpenghasilan, Bukan Penghasilan Tetap. Penulis ingin memberi pencerahan dan sudut pandang baru kepada para pembaca, bahwa penghasilan tetap bukanlah harga mati dalam berumah tangga. Melainkan, tetap berpenghasilanlah yang lebih utama. Artinya, suami tidak mesti memiliki pekerjaan tetap dengan gaji sekian juta per bulan, tapi dia memiliki kemauan untuk tetap bekerja demi memberi nafkah kepada keluarga.
Masuk pada bab keempat, penulis tanpa ragu menjelaskan segala pernak pernik urusan ranjang. Mulai dari membangun suasana kamar yang nyaman, kemesraan-kemesraan dalam hubungan suami istri, etika bersenggama, hingga batasan waktu bagi seorang suami meninggalkan istrinya.
Sebagian orang menganggap bahwa perkara seks adalah sesuatu yang tabu dibicarakan di ranah publik, tapi dalam buku ini penulis tidak menganggapnya demikian. Secara jelas penulis mengatakan, "Lakukanlah ciuman-ciuman kepada istri sambil melepas pakaian istri perlahan-perlahan. Fokuskan ciuman-ciuman itu ke bagian-bagian tertentu dari tubuh istri, seperti pada pipi, mulut, leher, payudara, daerah sekitar kemaluan, dan daerah-daerah lipatan (halaman 85). Hal tersebut tidaklah masalah, mengingat bab ini memang khusus membahas urusan ranjang dan seorang suami memang harus mengetahuinya.
Pada bab-bab berikutnya, penulis melangkah lebih jauh lagi dengan memaparkan cara mendidik dan membimbing keluarga (anak dan istri), bersikap baik dan adil dengan ucapan ataupun tindakan, memahami psikologi perempuan, menjadi romantis demi merawat pernikahan, lalu diakhiri kiat menjadi suami terbaik dengan mencontoh Rasulullah sebagai panutan dan tauladan.
Materi dalam buku ini cukup lengkap dan bisa menjadi pijakan dasar untuk mengarungi rumah tangga, karena memuat hal-hal inti dalam sebuah pernikahan. Penulis menggunakan bahasa yang sangat sederhana dan gamblang, serta meminimalisir istilah-istilah berbahasa Arab, sehingga mudah dipahami oleh pembaca awam sekalipun. Setiap pembahasan disampaikan tanpa bertele-tele. Masing-masing sub judul diuraikan dengan ringkas agar pembaca tidak merasa berat saat mencernanya.
Selain itu, sampul buku menggunakan hard cover dengan desain yang menarik dan matching dengan judulnya. Dipadu dengan layout dan tata letak yang sesuai, buku ini sangat layak jika dijadikan hadiah kepada pasangan.
Sayangnya, dalam perihal riwayat hadits, penulis tidak melakukan konsistensi; kadang memberi nomor kadang pula tidak. Seperti yang terdapat di halaman 21, penulis menukil hadits, "Seorang suami pemimpin bagi keluarganya dan harus mempertangggungjawabkan kepemimpinannya...." diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Tak satupun darinya tercantum nomor hadits. Sedang di halaman 23, pada hadits "Tidaklah aku meninggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki daripada fitnah wanita" yang diriwayatkan Muslim (4925) penulis mencantumkan nomornya.
Pada halaman-halaman berikutnya pun, penulis lebih banyak sekadar menulis periwayatan hadits tanpa nomor, kecuali pada halaman 96 saat menukil hadits yang diriwayatkan oleh Hakim. Beliau menyertakan nama kitab, jilid, dan halamannya. Seharusnya, hal ini menjadi perhatian. Selain mencantumkan nomor, penulis juga sebaiknya mencantumkan kitab, jilid, bab, dan halaman asal pengambilan hadits agar sumber menjadi lebih kuat dan akurat.
Pada halaman 26, penulis mengutip perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah yaitu, "Menggunakan nikmat sesuai dengan kehendak Pemberi nikmat (Allah Ta'ala)", tapi tidak sama sekali menyelipkan darimana qoul (perkataan) tersebut diambil. Awalnya, saya mengira itu adalah kekhilafan. Namun, hal tersebut berulang pada halaman 38, saat penulis mengutip perkataan Imam Hasan Al-Bashri, "Akhlak yang baik dalam urusan keluarga ada tiga ...." juga pada halaman 50, saat mengutip perkataan Imam Syafi'i. Halaman 56, saat mengutip perkataan Ibnu Hazm. Halaman 57, saat mengutip perkataan Umar bin Khattab. Halaman 67, ketika menulis riwayat Aisyah, dan masih banyak lagi di halaman-halaman berikutnya.
Padahal, alangkah bagusnya pengutipan seperti ini meletakkan sumbernya, sehingga diketahui asal muasalnya dan bisa ditelusuri oleh pembaca yang ingin menelusurinya. Selain itu, bisa membuatnya lebih kredibel dan terpercaya. Artinya, penulis bukan sekadar menukil, melainkan tahu darimana datangnya. Sebagaimana yang beliau lakukan pada halaman 127 saat mengutip tulisan dari Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari tentang karakter wanita. Catatan kakinya memuat judul buku, nama pengarang, nomor halaman, hingga nama penerbitnya.
Terakhir, ketika membaca daftar pustaka, saya tidak menemukan kitab Bukhari dan Muslim sebagai referensi. Begitu pula Musnad Imam Ahmad, Sunan Abu Dawud, Nasa'i, maupun Tirmidzi. Padahal, penulis menggunakan periwayatan dari kitab-kitab induk tersebut dalam pendalilannya. Lantas, darimana hadits-hadits ini dirujuk? Atau, penulis memang sengaja tak melampirkannya? Jika demikian, bukankah akan mengurangi kevalidan pustakanya?
Terlepas dari itu semua, buku 24 Jam Amalan Agar istri Makin Sayang direkomendasikan kepada para suami, ayah, atau calon dari keduanya yang mendamba keluarga harmonis dengan nilai-nilai islami. Semoga saja kehadiran buku ini menjadi oase untuk melepas dahaga suami yang haus akan ilmu pernikahan.
Identitas buku:
Pengarang: Asadullah Al-Faruq
Penerbit: Taqwa Media Solo
Tahun terbit: 2012
Tebal: 174 halaman
ISBN: 978-602-9002-44-7
Anda bisa memberi dukungan pada blog ini di saweria atau trakteer. Terima kasih.
0 comments